Archive for the ‘fiqh 1’ Category
Macam-macam Najis dan Cara menghilangkannya
Mei 6, 2011
23 komentar
Macam-macam Najis
najis terbagi menjadi 3 jenis :
1. najis mugholadhoh (Najis Berat)
2. mukhoffafah (Najis ringan)
3. Mutawasitoh (Najis Sedang)
- Najis mugholadoh adalah Najis pada Hewan anjing dan Babi, liurnya,ingusnya, keringatnya, dan apa-apa yang dijadikan/dilahirkan dari anjing dan babi atau dari salah satu dari keduanya, meskipun dari hewan yang suci Baca selengkapnya…
Thoharoh (Bersuci) dan Macam-macam Air
April 28, 2011
2 komentar
thoharoh adalah sutu pekerjaan yang apabila ditinggalkan mnyebabkan tidak syahnya sholat.
thoharoh dibagi menjadi 2 yaitu : thoharoh dari hadast dan thoharoh dari najis.
thoharoh dari hadast yaitu dengan wudhu, mandi dan tayamum. sedangkan thoharoh dari najis Baca selengkapnya…
Hukum Islam (fardhu, sunah, haram, makruh dan mubah)
April 28, 2011
2 komentar
Hukum islam ada lima yaitu : fardhu, sunnah, haram, makruh dan mubah.
Fardhu yaitu sesuatu yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa (fardhu dan wajib itu maknanya sama kecuali pada bab haji). Baca selengkapnya…
Kategori:fiqh 1
haram, Hukum Islam, Hukum Islam (fardhu, makruh dan mubah), sunnah