Beranda > Makalah > PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di Indonesia, kurikulum disusun dan berlaku secara Nasional untuk semua sekolah pada jenjang yang sama. Ini dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita Nasional Bangsa Indonesia. Setiap kurikulum selalu berisikan sesuatu yang dicita-citakan dalam bidang pendidikan artinya hasil belajar yang diinginkan agar dimiliki oleh anak didik.
Untuk mewujudkan cita-cita yang terdapat dalam kurikulum, para gurulah yang memegang peranan sentral dalam pelaksanaan kurikulum tersebut. Maka dari sinilah kami akan mmbahas tentang beberapa pokok bahasan tentang peran guru dalam pengmbangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana peran guru dalam pengembangan kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN

Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam setiap program pendidikan pasti mempunyai kurikulum, yang mana kurikulum tersebut biasanya tertuang dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada siswa dengan proses belajar mengajar.
Maka dari itu, berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain :
1. Guru sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar.
2. Guru sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
3. Guru sebagai evaluator, artinya ia melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. (Burhan Nurgiyantoro, 1988 : 57)
Dalam melaksanakan peranan-peranan di atas, guru dituntut untuk mampu mengembangkan sikap profesional guru, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pendidikan. Guru profesional, dalam hubungan ini, adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk memangku profesi tersebut.
Kompetesi guru, seperti dikemukakan oleh Glasser, ada empat hal, yakni :
1. Menguasai bahan pelajaran
2. Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3. Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4. Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
(Nurhaida Amir dan Rudito, 1981 : 1)
Jadi guru dalam mengemban tugas sebagai seorang pengajar, minimal harus mampu :
Pertama, menguasai silabus atau GBPP serta petunjuk pelaksaaannya. Dimaksudkan dengan hal ini ialah seorang guru harus mampu memahami aspek-aspek berikut ini :
a. Tujuan yang ingin/hendak dicapai
b. Isi/materi bahan pelajaran dari setiap pokok bahasan/topik perkuliahan
c. Alokasi waktu untuk setiap topik perkuliahan/bahan pelajaran
d. Alat dan sumber belajar yang akan digunakan
Kedua, trampil menyusun program pengajaran/perkuliahan. Dalam hal ini dimaksudkan pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
Ketiga, trampil melaksanakan proses belajar mengajar. Artinya trampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik. Termasuk dalam kawasan ini trampil dalam menerapkan berbagai metode, strategi, pendekatan, kiat, seni mengajar, memilih dan menetapkan sumber belajar yang tepat, menggunakan media pengajaran dan sebagainya.
Keempat, trampil dalam menilai hasil belajar siswa, yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dalam pengembangan kurikulum seorang guru harus mampu mengintegrasikan antara bahan ajar, proses, fondasi profesional kependidikan, penyesuaian diri terhadap suasana kerja dan kepribadian yaitu untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan yang mana berdasarkan pada Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) serta petunjuk pelaksanaannya.

REFERENSI

Syarief, Hamid, Pengembangan Kurikulum, Pasuruan, Percetakan Garoeda, 1993, Cet. I.
Syarifudin dan Basyiruddin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta, Ciputat Pers, 2002, Cet. I.

  1. simorangkirnisma@yahoo.co.id
    September 27, 2011 pukul 7:13 pm

    peran guru dalam makalah bapak sepertinya hanya membahas guru sebagai implementer yaitu mengaplikasikan saja.

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar